Sabtu, 17 Desember 2016

Perkenalan

hai, nama gue Cesilia Giovanni Butarbutar.
nama yang cukup panjang dan berarti.
hmmm
ini adalah post pertama gw tentang my self.
sebenernya blog ini udah ada sejak gw kelas XI SMA, tapi berhubung karna gw nggak terlalu hobbi menulis ataupun mencurahkan isi hati gw, jadi ya dipakenya setelah kuliah semester 3 deh.

terus kenapa post-post sebelumnya itu gue post tentang hal-hal yang nggak berkaitan dengan diri gue atau apapun itu, ya karna dikarenakan tugas. dan kalo mau buat blog baru rasanya agak malas dah

lanjut,,,
oke, sekarang gue adalah seorang mahasiswa. mahasiswa Pendidikan sastra Indonesia dan daerah
kalo beberapa tahun kedepan, gw berharap bisa jadi pengusaha yang sukses dan juga dosen.
kenapa ge ngarep jadi dosen, ? itu karna gue ngerasa di jurusan gue yang sekarang ini, peluang kerjanya itu nggak banyak.
bingung ya (enggak juga) kenapa gue bilang jurusan gue yang sekarang?
tahun sebelumnya, gue kuliah di salah satu kampus yang masih tergolong baru, sengan jurusan yang sangat menjanjikan banget (IT, bgaian tekniknya)

tapi, di tahun kedua, gue mencoba peluang lain, dengan salah satu dari tiga pilihan adalah jurusan gue yang sekarang.
jadi, yaa,,,,, begitulah.

itulah perkenalan singkat yang membisankan dari gue,,,
kapan" gue post tulisan yang lebih berguna lagi deh..

Rabu, 14 Desember 2016

Bahasa Tabu, Makian, dan Kekerasan Verbal

Bahasa adalah alat komunikasi manusia dalam melakukan interaksi dengan sesamanya dan lingkungan sosialnya. Dalam berkomunikasi, manusia pada umumnya berinteraksi untuk membina kerjasama antar sesamanya dalam rangka membentuk, mengembangkan, dan mewariskan budaya dalam arti yang luas. Dalam pada itu adakalanya atau dapat dikatakan sering manusia berselisih atau berbeda pendapat antara satu dengan yang lainnya. Dari situasi dan kondisi ini manusia sebagai pemakai bahasa sering memanfaatkan bahasa atau berbagai kata-kata yang tidak sepatutnya diucapkan yang biasa dikenal dengan tabu. Kata-kata kasar, jorok, cabul, makian, sindiran halus dan sejenisnya sengaja atau tidak sengaja terlontar dari lidah seseorang untuk mengekpresikan segala bentuk ketidaksenangan, kebencian, atau ketidakpuasan terhadap situasi yang tengah dihadapinya.
Dalam kehidupan manusia sebagai makhluk Tuhan yang berbudaya perlu diperhatikan bagaimana seseorang mengungkapkan kata-kata dalam berbahasa yang baik khususnya mengenai penggunaan kata-kata yang bermakna kultural untuk diekpresikan dalam bahasa. Ekspresi bahasa yang ungkapkan dalam bentuk kata-kata harus tetap dalam koridor norma-norma sosial dan agama yang dapat diterima oleh masyarakat luas. Ada beberapa kata-kata tertentu yang harus dihindari, baik untuk diucapkan maupun diekspresikan karena hal itu dipandang tabu dan dilarang untuk disebarluaskan.
Tabu merupakan ekspresi masyarakat atas pencelaan terhadap sejumlah tingkah laku atau ucapan yang dipercayai bisa memberikan dampak buruk pada anggota masyarakat, baik karena alasan-alasan kepercayaan maupun karena perilaku atau ungkapan tersebut melanggar nilai-nilai moral. Konsekuensinya, sejauh menyangkut bahasa, adalah hal-hal tetentu tidak diucapkan, atau hanya digunakan dalam situasi-situasi tertentu oleh orang-orang tertentu pula. Namun demikian, selalu saja ada orang-orang yang melanggar aturan tersebut sebagai usaha memperlihatkan kebebasan diri terhadap larangan-larangan, atau untuk memperlihatkan tabu sebagai suatu hal yang irasional, sebagai bentuk gerakan “kebebasan berbicara”.


I. TABU
Pengertian Tabu 
Tabu atau pantangan adalah suatu pelarangan sosial yang kuat terhadap kata, benda, tindakan, atau orang yang dianggap tidak diinginkan oleh suatu kelompok, budaya, atau masyarakat. Pelanggaran tabu biasanya tidak dapat diterima dan dapat dianggap menyerang. Beberapa tindakan atau kebiasaan yang bersifat tabu bahkan dapat dilarang secara hukum dan pelanggarannya dapat menyebabkan pemberian sanksi keras. Tabu dapat juga membuat malu, aib, dan perlakuan kasar dari masyarakat sekitar.
Dalam setiap kelompok masyarakat, terdapat kata-kata tertentu yang dinilai tabu. Kata-kata tersebut tidak diucapkan, atau setidaknya, tidak diucapkan di depan para tamu dalam kondisi formal dan penuh sopan santun. Kata “tabu” (taboo) diambil dari bahasa Tongan1, merupakan rumpun bahasa Polynesia yang diperkenalkan oleh Captain James Cook kemudian masuk ke dalam bahasa Inggris dan bahasa-bahasa Eropa lainnya2 yang artinya tindakan yang dilarang atau dihindari. Ketika suatu tindakan dikatakan tabu, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan tindakan tersebut juga dianggap tabu. Seseorang pada awalnya dilarang melakukan sesuatu; kemudian dilarang untuk berbicara mengenai apapun yang berhubungan dengan hal tersebut.
Tindakan dan perkataan yang terlarang merefleksikan adat-istiadat dan pandangan masyarakat. Ada beberapa kata yang boleh diucapkan dalam situasi tertentu, tetapi tidak dalam situasi yang lain; misalnya, pada masyarakat Zuni Indian, terdapat larangan mengucapkan kata takka yang berarti “katak” dalam upacara keagamaan. Kata ini digantikan dengan rangkaian kalimat yang kompleks, yang secara literal berarti “sesuatu yang duduk di sungai dan bersuara“.
Harimurti Kridalaksana membagi istilah “tabu” menjadi dua dilihat dari efek yang ditimbulkannya yaitu tabu positif karena yang dilarang itu memberi efek kekuatan yang membahayakan dan tabu negatif disebabkan larangan tersebut dapat menberikan kekuatan yang mencemarkan atau merusak kekuatan hidup seseorang. Sehingga untuk menggantikan kata yang dianggap tabu tersebut, seseorang mempergunakan eufemisme.3
Dalam masyarakat pemakai bahasa, kata dan ekpresi tabu mungkin tidak terlihat senyata eufemisme, yang merupakan bentuk dari “penghalusan” keadaan-keadaan tertentu sehingga lebih pantas untuk diucapkan. Kata dan ekspresi eufemistik membuat seseorang dapat membicarakan tentang hal-hal yang tidak menyenangkan dan menetralisasikannya. Sebagai contoh ungkapan yang diekspresikan terhadap orang yang sedang sekarat dan meninggal dunia, pengangguran, dan kriminal. Kata dan ekspresi eufemistik juga memperbolehkan penutur untuk memberikan label terhadap pekerjaan dan tugas-tugas yang tidak menyenangkan dan membuatnya terdengar lebih menarik. Eufemisme merupakan endemik masyarakat pada umumnya; pemujaan terhadap sesuatu yang biasa-biasa saja dan terkesan sepele menjadi terlihat serius.
Beberapa publikasi yang ditulis Nadel (khususnya tahun 1954) terdapat cerita mengenai orang-orang Nupe dari Afrika Barat yang berbeda di antara masyarakat paling sopan di dunia, yang sangat mempermasalahkan ekspresi mana yang cocok saat sedang bercakap-cakap dan mana yang tidak. Secara kontinyu mereka menggunakan circumlocution (ungkapan-ungkapan tidak langsung) dan eufemisme untuk menghindari secara langsung pengucapan hal-hal yang bersinggungan dengan bagian-bagian tubuh, fungsi-fungsi tubuh, seks, dan sebagainya yang dianggap tabu atau tidak enak (sâru:Jawa) untuk diucapkan. Pada saat yang bersamaan, mereka memperlihatkan ketertarikan yang luar biasa terhadap bahasa dan mendiskusikan kompleksitas linguistik. Hal ini terjadi dikarenakan mereka menyadari apa yang telah mereka lakukan ketika menggunakan circumlocution dan eufemisme.4 Sebagaimana yang dikatakan Nadel : “Saat menggunakan metafora maupun bentuk ekspresi manipulasi lainnya, mereka (orang-orang Nupe) selalu sadar akan implikasi semantik yang ditimbulkan dari kalimat tersebut”. Orang-orang Nupe itu ternyata telah membentuk cara-cara tidak langsung yang bisa digunakan untuk mengucapkan hal-hal tabu, cara yang bisa digunakan ketika berada dalam situasi yang memungkinkan bagi mereka membebaskan diri dari aturan-aturan normal, misalnya di waktu menceritakan kisah-kisah tertentu atau saat berada dalam pesta-pesta khusus.
Tabu dan eufemisme berdampak pada setiap orang, disadari atau tidak tetapi tetap saja mempengaruhinya. Setiap manusia atau masyarakat memiliki hal-hal tertentu yang enggan untuk dibicarakan, atau yang tidak layak dibicarakan langsung secara terang-terangan. Sehingga akan muncul suatu anggapan bahwa beberapa pemikiran/perasaan tidak boleh diungkapan dengan kata-kata sebagai sesuatu yang sulit dijabarkan, dan sedapat mungkin berusaha untuk tidak mengekspresikannya meskipun kita tahu kata-kata yang bisa digunakan. Kalau pun harus diekspresikan, kita memilih menggunakan cara-cara yang tidak langsung (circumlocution).
Jenis-Jenis Tabu 
Tabu memegang peranan penting dalam bahasa, yang mana permasalahan ini merupakan kategori dari ilmu semantik.5 Ilmu ini memperhatikan tabu sebagai penyebab berubahnya makna kata. Sebuah kata yang ditabukan tidak dipakai, kemudian digunakan kata lain yang sudah mempunyai makna sendiri. Akibatnya kata yang tidak ditabukan itu memperoleh beban makna tambahan. Subyek yang ditabukan sangat bervariasi, seperti seks, kematian, eksresi, fungsi-fungsi anggota tubuh, persoalan agama, dan politik. Obyek yang ditabukan pun beragam antara lain mertua, perlombaan adu binatang, penggunaan jari tangan kiri (yang menunjukkan sinister/ancaman) dan sebagainya.6 Dalam hal ini untuk memudahkan pembahasan penulis ingin melihat dari segi psikologis yang melatarbelakangi munculnya istilah tabu.
Berdasarkan motivasi psikologis, kata-kata tabu muncul minimal karena tiga hal, yakni adanya sesuatu yang menakutkan (taboo of fear), sesuatu yang membuat perasaan tidak enak (taboo of delicacy), dan sesuatu yang tidak santun dan tidak pantas (taboo of propriety).7 Dalam bagian ini penulis mencoba menguraikan dan memberikan contoh masing-masing jenis tabu tersebut untuk memperjelas klasifikasi dan perbedaannya dengan menyertakan masing-masing bentuk eufemistiknya.
  1. Taboo of Fear
Segala sesuatu yang mendatangkan kekuatan yang menakutkan dan dipercaya dapat membayakan kehidupan termasuk dalam kategori tabu jenis ini. Demikian juga halnya dengan pengungkapan secara langsung nama-nama Tuhan dan makhluk halus tergolong taboo of fear. Sebagai contoh orang Yahudi dilarang menyebut nama Tuhan mereka secara langsung. Untuk itu mereka menggunakan kata lain yang sejajar maknanya dengan kata ‘master‘ dalam bahasa Inggris. Di Inggris dan Prancis secara berturut-turut digunakan kata the Lord dan Seigneur sebagai pengganti kata Tuhan. Nama-nama setan dalam bahasa Prancis pun telah diganti dengan eufemismenya, termasuk juga ungkapan l’Autre ‘the other one’.
Dalam kelompok masyarakat tertentu, kata-kata yang memiliki makna konotasi keagamaan dinilai tidak layak jika digunakan di luar upacara formal keagamaan. Umat Kristiani dilarang menggunakan nama Tuhan dengan sembarangan. Larangan ini kemudian berkembang menjadi larangan terhadap penggunaan kutukan, yang dipercaya memiliki kekuatan magis. Kata hell dan damn diubah menjadi heck dan darn, dengan harapan dan kepercayaan bahwa perubahan pengucapan itu akan mengelabui ‘kekuatan yang dihasilkan’ dari kata tersebut.
Di Indonesia, masyarakat Pantai Selatan pulau Jawa memandang tabu terhadap siapa saja yang melancong atau berekreasi di pantai tersebut dengan mengenakan pakaian yang berwarna merah. Pertabuan ini disebabkan karena mereka percaya bahwa makhluk ghaib Penguasa Laut Selatan yakni Nyi Roro Kidul, yang dikenal dengan Ratu Pantai Selatan tidak suka/marah dengan pengunjung yang mengenakan baju merah dan tentunya dipercaya akan ada dampak buruk yang akan diterima oleh si pelanggarnya. Contoh kasus semacam ini tentu banyak dijumpai khususnya di Indonesia sebagai negara yang multi etnik, agama, adat-istiadat dan kebudayaan.
  1. Taboo of Delicacy
Usaha manusia untuk menghindari penunjukan langsung kepada hal-hal yang tidak mengenakkan, seperti berbagai jenis penyakit dan kematian tergolong pada jenis tabu yang kedua ini. Nama-nama penyakit tertentu secara etimologis sebenarnya merupakan bentuk eufemisme yang kemudian kehilangan nuansa eufemistisnya dan saat ini berhubungan erat dengan kata-kata yang ditabukan. Misalnya kata imbecile diambil melalui bahasa Prancis dari bahasa Latin imbecillus atau imbecillis ‘lemah’. Kata ‘cretin‘ dalam bahasa Prancis adalah bentuk dialektikal dari chretien ‘christian’ yang diambil dari bahasa Prancis dialek Swiss.
Penyakit yang diderita seseorang merupakan sesuatu hal yang tidak menyenangkan bagi penderitanya. Penyakit-penyakit yang referennya bersifat menjijikkan lazimnya dihindari penyebutan desfemistisnya (kata-kata yang ditabukan atau tidak enak untuk disebutkan), dan hendaknya diganti dengan bentuk eufemistisnya. Pengungkapan jenis penyakit yang mendatangkan malu dan aib seseorang tentunya akan tidak mengenakkan untuk didengar, seperti ayan, kudis, borok, kanker. Olehnya itu sebaiknya nama-nama penyakit itu diganti dengan bentuk eufemistik seperti epilepsi, scabies, abses dan CA untuk mengganti kata kanker.8 Beberapa nama penyakit yang merupakan cacat bawaan seperti buta, tuli, bisu, dan gila secara berturut-turut dapat diganti dengan kata tunanetra, tunarungu, tunawicara, dan tunagrahita. Mereka yang menderita cacat tersebut akan tidak mengenakkan atau tidak santun bila dikatakan para penderita cacat, tetapi hendaknya diganti dengan para penyandang cacat.
Keadaan sekarat dan kematian merupakan hal yang sangat tabu dalam peradaban Barat. Pada berbagai kelompok masyarakat Eropa terdapat sejumlah besar eufemisme yang berhubungan dengan kematian, karena kematian dianggap menakutkan maka tergolong tabu. Masyarakat tidak suka mendengar atau menggunakan kata die (meninggal) dan lebih cenderung menyukai kata-kata pass on atau pass away. Orang yang mengurus pemakaman lebih sering disebut sebagai funeral director (pengatur pemakaman) ketimbang kata mortician (pemilik firma pemakaman) atau undertaker (orang yang mengurus pemakaman).9
  1. Taboo of Propriety
Tabu jenis ini berkaitan dengan seks, bagian-bagian tubuh tertentu dan fungsinya, serta beberapa kata makian yang semuanya tidak pantas atau tidak santun untuk diungkapkan. Dalam bahasa Prancis, penyebutan kata fille yang berkenaan dengan ‘anak perempuan’ masih mendapatkan penghormatan. Akan tetapi, bila ditujukan untuk ‘wanita muda’ orang-orang harus menggunakan kata jeune fille karena kata fille sendiri sering digunakan sebagai bentuk eufemistis bagi ‘pelacur’.
Kata-kata yang berhubungan dengan seks, organ seksual, fungsi-fungsi tubuh secara alami menjadi bagian dari kata-kata tabu di berbagai kebudayaan. Bahkan ada beberapa bahasa yang tidak memiliki kata yang berarti “berhubungan seks” sehingga harus mengambil kata tersebut dari bahasa asing. Namun ada beberapa bahasa lainnya yang memiliki banyak kata untuk mengungkapkan tindakan paling umum dan universal ini, dan kebanyakan diantaranya merupakan kata-kata tabu.
Sejumlah kata atau kalimat bisa memiliki makna linguistik yang sama, hanya saja ada makna yang bisa diterima dan yang memalukan. Dalam bahasa Inggris, kata yang diambil dari bahasa Latin terdengar ” ilmiah” dan oleh karena itu dianggap “bersih” dan bersifat “teknis”, sementara kata-kata yang diambil dari warga Anglo-Saxon dianggap tabu. Fakta ini merefleksikan opini bahwa kosakata yang digunakan oleh golongan kelas atas lebih superior dan terhormat bila dibandingkan dengan yang digunakan oleh golongan kelas bawah. Hal ini dapat dilihat pada peristiwa penaklukkan bangsa Norman pada tahun 1066, terjadi pembedaan pengungkapan saat “seorang putri bangsawan berkeringat menggunakan kata perspired, meludah dengan expectorated, dan datang bulan dengan menstruated. Sementara si pembantu bila berkeringat digunakan kata sweated, bertengkar dengan spat dan berdarah dengan bled“.
Demikian halnya dengan kata vagina dinilai lebih “baik/bersih” digunakan sementara kata cunt dinilai “kotor” dan tabu untuk diucapkan; atau kata prick atau cock menjadi tabu sementara kata penis diterima sebagai istilah bagian anatomi kaum laki-laki dan layak digunakan. Kata defecate (buang air besar) bisa digunakan pada semua orang tetapi pada orang-orang kasar digunakan kata shit (buang air besar). Masyarakat Inggris juga menghindari untuk menggunakan kata-kata tidak santun lainnya seperti breast (payudara), intercourse (bercinta), dan testicles (buah zakar) seperti halnya dengan sinonim kata-kata itu yakni tits (payudara), fuck (bercinta), dan ball (buah zakar). Dalam hal ini tidak ada dasar linguistik, tetapi penekanan terhadap fakta ini tidak merupakan anjuran untuk menggunakan atau tidak menggunakan kata-kata tersebut.
Hass (1951) menekankan bahwa pengucapan kata-kata tabu (tabu linguistik) tertentu agaknya berasal dari situasi bilingual. Ia memaparkan contoh pada masyarakat Creek di Oklahoma, dimana penghindaran pengucapan kata-kata fâkki (tanah), apiswa (daging), dan apîssi (gemuk) semakin meningkat disana seiring dengan semakin seringnya mereka menggunakan bahasa Inggris. Penghindaran serupa juga tampak pada para pelajar Thailand yang belajar bahasa Inggris di negara dengan masyarakat yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa sehari-hari. Mereka menghindari pengucapan kata-kata fag (baju ketat) dan phrig (cabai) dalam anglophone, karena memiliki bunyi fonetik yang mirip dan nyaris sama dengan kata-kata yang ditabukan dalam bahasa Inggris yaitu fuck dan prick. Sebaliknya, masyarakat Thailand juga seringkali sulit mengucapkan kata yet dan key karena memiliki bunyi fonetik yang mirip dengan kata jed yang dalam bahasa Thailand berarti “berhubungan seks” dan khîi yang berarti “kotoran”. Dalam situasi tertentu, seseorang sampai merubah namanya disebabkan hanya karena nama tersebut menimbulkan rasa malu bila diucapkan dalam kerangka linguistik yang berbeda, misalnya nama Vietnam “Phuc‘ dalam sebuah kelompok anglophone.
Contoh lain yang merupakan proses pentabuan kata yang “hampir sama bunyinya” dengan bunyi kata yang ditabukan itu adalah apa yang pernah terjadi di Malaysia. Di Malaysia kata butuh ditabukan karena dianggap porno. Mantan perdana menteri Pakistan yang bernama Ali Bhutto yang namanya mirip dengan kata butuh itu kemudian disebut atau dilafalkan Ali Bhatto.10
Dalam masyarakat Indonesia, terutama dalam bahasa daerah, sering dikatakan wanita lebih banyak menghindari penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan alat-alat kelamin atau kata-kata “kotor” yang lain. Kata-kata ini seolah-olah ditabukan oleh kaum wanita, atau seolah-olah menjadi monopoli kaum pria.
Kita tentu bertanya-tanya mengapa perempuan Jawa, betapa pun gembiranya, tidak akan mau bertempik sorak. Mereka tentu saja turut bersorak-sorak atau bersorak-sorai, mungkin lebih bersemangat dari yang lain. Namun, jangan harapkan mereka mau mengatakan bertempik sorak, apalagi hanya bertempik. Masalahnya, kata tempik dalam bahasa Jawa bermakna ’kemaluan perempuan’. Artinya, kita boleh saja bertempik sorak di daerah lain asal jangan di lingkungan masyarakat penutur bahasa Jawa. Padahal, kata tempik dalam bahasa Melayu berarti ’sorak’, dan tempik sorak semacam kata majemuk yang berarti ’bersorak-sorak’ atau ’bersorak-sorai’.
Ketika seorang tokoh perempuan Jawa berceramah dalam pertemuan yang sebagian besar pesertanya perempuan Sunda menganjurkan agar jangan takut momok, para hadirin yang sebagian besar kaum wanita pun senyum dikulum, lalu tertawa cekikikan. Sambil berbisik di antara sesama mereka, mereka katakan mana mungkin takut momok. Bukankah sebagai perempuan mereka tidak akan mungkin meninggalkannya sejenak? Si penceramah yang memaksudkan momok yang dalam bahasa Jawa sebagai ’hantu’ itu terjerembab ke dalam kenyataan lain. Dalam bahasa Sunda, kata momok bermakna sama dengan tempik dalam bahasa Jawa, yaitu ’kemaluan perempuan’.11
Pemaparan contoh-contoh kata tabu dan eufemisme dari ketiga jenis tabu di atas tentunya merupakan sebagian kecil saja dari apa yang terjadi atau ditemukan pada setiap lingukungan masyarakat pemakai bahasa. Olehnya itu tentu masih banyak lagi contoh-contoh kasus lain yang merupakan fenomena penggunaan kata-kata dan prilaku tabu yang memerlukan penelitian lebih lanjut untuk pengembangan ilmu pengetahuan khususnya bidang linguistik atau sosiolinguistik.

II. MAKIAN
Pengartian Makian
Menurut KBBI, ada beberapa pengertian dari Makian sejenisnya :
maki/ma·ki/ v cak mengeluarkan kata-kata (ucapan) keji (kotor, kasar, dan sebagainya) sebagai pelampiasan kemarahan atau rasa jengkel dan sebagainya: jangan engkau -- orang tua itu;

memaki/me·ma·ki/ v mengucapkan kata-kata keji, tidak pantas, kurang adat untuk menyatakan kemarahan atau kejengkelan: sayang sekali, anak kecil itu sudah berani - tetangganya;

memaki-maki/me·ma·ki-ma·ki/ v memaki berkali-kali: gadis itu - orang yang mencoba mengganggunya;

makian/ma·ki·an/ n kata keji yang diucapkan karena marah dan sebagainya;

maki-makian/ma·ki-ma·ki·an/ n berbagai macam ucapan kotor (keji) sebagai pelampiasan kemarahan atau rasa jengkel

Salah satu ciri bahasa adalah arbitrer atawa semena-mena. Kita tidak pernah tahu, sejak kapan hewan berkaki empat yang suka menjulurkan lidah dan menyalak itu disebut anjing. Begitu juga dengan bangsat dan babi. Seolah-olah nama itu muncul begitu saja dan kita harus menerimanya karena telah menjadi sebuah kesepakatan yang entah dibuat oleh siapa.
Menurut KBBI , anjing, bangsat, dan babi merupakan kata benda. Anjing memiliki pengertian, “binatang menyusui yg biasa dipelihara untuk menjaga rumah, berburu, dsb; Canis familiaris”. Bangsat memiliki 2 pengertian, “(1) kepinding; kutu busuk dan (2) orang yang bertabiat jahat (terutama yang suka mencuri, mencopet, dsb.)”. Sedangkan babi memiliki 3 pengertian, “(1) binatang menyusui yg bermoncong panjang, berkulit tebal, dan berbulu kasar; (2) kas umpatan yg sangat kasar; (3) nama kartu kecil (kartu ceki)”. Berdasarkan makna leksikal dalam KBBI, hanya babi yang  secara tegas diberi pengertian sebagai kata makian. Sedangkan bangsat seolah besinonim dengan orang jahat. Pada kenyataannya, kata bangsat takhanya digunakan untuk memaki orang jahat (dalam KBBI dicontohkan pencuri, pencopet, dsb.). Hanya anjing yang agaknya tidak dimaknai sebagai bentuk makian. Saya sendiri tidak mengerti, mengapa Pusat Bahasa selaku penyusun KBBI tak memberikan pengertian pada kata anjing sebagai kata makian, padahal penggunaan kata itu sebagai makian takkalah popular dari bangsat dan babi.
 Pertanyaannya kemudian, sejak kapankah ketiga kata itu (baca: anjing, bangsat, babi) dijadikan sebagai kata makian? Lagi-lagi saya harus mengulang pernyataan, yeah begitulah kerabitreran bahasa. Barangkali karena anjing dan babi digolongkan sebagai hewan yang haram untuk dimakan? Jika demikian, kenapa kita tidak memaki dengan kata “manusia!”, bukankah manusia juga haram dimakan? Sementara itu, bangsat suka mengisap darah manusia yang berakibat pada bentol dan gatal-gatal. Boleh jadi karena aktivitas bangsat itu yang menyebabkannya dijadikan kata makian. Namun, bukankah itu merupakan mekanisme hidup yang harus dilakukannya untuk dapat hidup, seperti juga manusia yang suka makan hewan lainnya bahkan anjing dan babi?
Oleh sebab kata anjing, bangsat, dan babi sudah terlanjur disepakati sebagai kata makian, sering menjadi persoalan ketika kita harus menggunakan kata itu, seperti  judul karangan ini misalnya. Tentu saja, ketika pertama kali membaca Anda segera mengira saya tengah memaki seseorang atau sesuatu. 

Jadi...
Bahasa tabuh ialah bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah Ejaan Yang Disempurnakan. Biasanya bahasa ini digunakan salah satunya untuk mengejek orang lain, atau perbuatannya yang tidak berkenan atau sesuai aturan. Bahasa tabuh tidak baik untuk digunakan karena dapat menyinggung perasaan orang lain. Salah satu penggunaan bahasa tabuh yang biasa kita jumpai ialah di media sosial. Ada kalanya bahasa tabuh tersebut digunakan secara spontan, dan ada juga yang disengaja. Tetapi, bagaimanapun bahasa tabuh ialah bahasa yang tidak baik untuk dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari.
          Sebaiknya,,,
            Sebagai mahasiswa yang telah memperlajari kaidah EYD yang baik dan benar, seharusnya kita tidak lagi menggunakan kata-kata tabuh tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus dapat menunjukkan bagaimana pola pikir seorang mahasiswa yang berpendidikan. Karena pola pikir seseorang juga tercermin melalui bagaimana dia dalam menggunakan bahasa dalam kehidupannya. 

Rabu, 07 Desember 2016

Mini Riset Penggunaan Komputer di beberapa Sekolah

Aplikasi Dasar Komputer
MINI RESEARCH
  ANALISIS PENGGUNAAN KOMPUTER PADA BEBERAPA SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)
Dosen Pengampu : Dr. Arnita, M.Si.
Disusun oleh Kelompok 5
Reguler Dik B 2016
1.     Tri Lande
2.     Cessilia Giovani
3.     Ulfa Afriandini
4.     Yulia Ulfa
5.     Dilla Fransiska





PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
JURUSAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2016


KATA PENGANTAR
Tidak ada kata lain yang lebih utama untuk  kami ucapkan selain puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat, karunia dan hidayah-Nya. Sehingga, kami mampu menyelesaikan tugas Mini Research ini. Mini Research ini  disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Aplikasi Dasar Komputer pada Semester 1 pada program studi Bahasa Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni di Universitas Negeri Medan.
Mini Research ini berjudul Penggunaan Komputer Dalam Dunia PendidikanMini Research ini, disusun untuk membahas tentang bagaimana penggunaan komputer di bidang pendidikan. Kami berharap semoga Mini Research ini dapat bermanfaat bagi Mahasiswa khususnya prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Negeri Medan.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa Mini Research ini masih memiliki banyak sekali kekurangan dan kekeliruan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca terutama kepada Ibu Dr. Arnita, M.Si.  selaku Dosen mata kuliah Aplikasi Dasar Komputer di Universitas Negeri Medan tepatnya di kelas Pendidikan Reguler B 2016.

Medan, Desember  2016

                                                                                                          Penyusun








DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I  PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang.................................................................................................... 1
b.       Rumusan Masalah................................................................................................ 1
c.       Batasan Masalah.................................................................................................. 1
d.      Tujuan Masalah.................................................................................................... 2

BAB II KAJIAN TEORI
a.         Teori ................................................................................................................... 3

BAB III METODOLOGI PENELITIAN
a.         Lokasi dan Waktu Penelitian.............................................................................. 5
b.        Populasi dan Sampel........................................................................................... 5
c.         Teknik Pengumpulan Data.................................................................................. 5

BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
a.         Hasil Penelitian................................................................................................... 6
b.        Pembahasan........................................................................................................ 8

BAB V PENUTUP
a.         Simpulan ............................................................................................................ 9
b.        Saran................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 10







BAB I
PENDAHULUAN
a.      Latar Belakang
Penelitian dalam makalah  ini dilatar belakangi oleh rasa ingin tahu tentang bagaimana penggunaan komputer yang ada di bidang pendidikan khususnya di SMA serta untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Aplikasi Dasar Komputer. Perkembangan  teknologi yang begitu  pesat  sangat  berpengaruh  terhadap dunia pendidikan. Institusi pendidikan yang tidak menerapkan teknologi khususnya komputer  akan  kalah  bersaing.  Penggunaan komputer  pada sekolah-sekolah merupakan  salah satu  cara  sekolah  untuk  meningkatkan  kualitas  institusinya,  karena dengan  alat  tersebut  sebuah  sekolah  dapat  meningkatkan  akses,  mempercepat proses dan memperlancar administrasi serta meningkatkan keefektifan proses belajar mengajar. Dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat inilah ternyata cukup mempengaruhi tatanan kehidupan  manusia di semua sektor.
Kehidupan manusia tidak luput dari penggunaan komputer baik dalam lembaga maupun individu masing-masing. Hal ini tidak terkecuali pada bidang pendidikan yang telah menerapkan penggunaan komputer dalam memudahkan setiap aktivitas dan pekerjaan. Penggunaan komputer ini dengan tujuan yang sangat beragam baik untuk kepentingan umum maupun untuk kepentingan pribadi, untuk kepentingan pekerjaan maupun sekedar hiburan, semua lapisan masyarakat telah akrab dengan komputer sehingga peran komputer terasa sangat penting dalam perjalanan hidup manusia modern saat ini.

b.      Rumusan Masalah
1.      Apakah defenisi komputer ?
2.      Bagaimanakah peranan komputer sebagai media pembelajaran ?
3.      Bagaimana penggunaan komputer di bidang pendidikan?

c.       Batasan Masalah
     Batasan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana analisis penggunaan komputer di bidang pendidikan.


d.      Tujuan Masalah
       Pengangkatan masalah pada penelitian ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas  mata kuliah, selain itu diharapkan makalah ini dapat menambah pengetahuan tentang:
1.      Definisi komputer
2.      Peranan komputer sebagai media pembelajaran
3.      Bagaimana penggunaan komputer pada beberapa SMA





           BAB II           
KAJIAN TEORI
1.      Pengertian Komputer
Menurut KBBI Komputer merupakan alat elektronik otomatis yang dapat menghitung atau mengolah data secara cermat menurut yang diintruksikan, dan memberikan hasil pengolahan, serta dapat menjalankan sistem multimedia (film, musik, televisi, faksimile,dsb) biasanya terdiri atas unit pemasukan, unit pengeluaran, unit penyimpanan, serta unit pengontrolan.
2.      Peranan komputer sebagai media pembelajaran
            Aplikasi komputer dapat dijadikan media dalam bidang pembelajaran yang  memungkinkan berlangsungnya proses belajar secara individual (individual learning). Pemakai komputer atau user dapat melakukan interaksi langsung dengan sumber informasi.
            Peranan teknologi komputer pada aktivitas manusia pada saat ini memang begitu  besar.  Komputer telah  menjadi  fasilitator  utama bagi  kegiatan-kegiatan disemua  sektor  kehidupan  termasuk  dalam  sektor  pendidikan.  Komputer telah memberikan  andil besar  terhadap  perubahan-perubahan  yang mendasar  pada struktur,  operasi,  dan  manajemen  sistem  pendidikan  dan  pembelajaran.  Berkat teknologi  komputer  ini berbagai  kemudahan dapat dirasakan  dalam  proses pembelajaran  seperti  persentasi  mengajar,  akses  informasi  (e-learning) dan pembuatan pembelajaran berbasis komputer.
Perkembangan IPTEK terhadap proses pembelajaran adalah diperkayanya sumber belajar dan media pembelajaran. Media komputer dimanfaatkan dalam pembelajaran karena memberikan keuntungan-keuntungan yang tidak dimiliki oleh media pembelajaran lainnya yaitu kemampuan komputer untuk berinteraksi secara individu dengan mahasiswa. Model  pembelajaran  yang  diterapkan  dalam  pembelajaran berbantuan komputer secara  umum  dapat  diklasifikasikan  menjadi  empat model,  yaitu  : 1) tutorial,  2) drill  and  practice, 3) simulation, dan 4)  problem-solving.  Dalam  model  1 dan  2, komputer berperan  sebagai  pengajar,  sedangkan model 3 dan 4, untuk mengembangkan penggunaan  kemampuan  memecahkan  masalah  melalui  pendekatan  discovery atau exploratory. Beberapa hasil penelitian menyatakan bahwa pembelajaran ini dapat meningkatkan motifasi belajar, media pembelajaran yang efektif, tidak adanya batas ruang dan waktu belajar.
Perkembangan komputer sampai saat ini sangat pesat, sebelum mengenal komputer seperti saat ini, 5000 tahun yang lalu di Asia kecil orang menemukan alat yang disebut Abacus dan dianggap sebagai awal mula komputer. Pada tahun 1642, Blaise Pascal menemukan kalkulator roda nomerik untuk membantu ayahnya melakukan perhitungan pajak. Tetapi alat ini memiliki kelemahan, yaitu hanya sebatas melakukan penjumlahan. Komputer sendiri di artikan Hamacher sebagai mesin penghitung elektronik yang cepat dan dapat menerima input digital kemudian memprosesnya sesuai dengan program yang tersimpan dimemorinya dan menghasilkan output berupa informasi. Menurut Nasotion(2001), komputer dibagi menjadi beberapa generasi. Yaitu generasi pertama (1953-1958), generasi kedua(1958-1966), generasi ketiga (1966-74), generasi keempat (1974-1982), dan generasi kelima (1982-sekarang). Dengan perkembangannya yang semakin canggih, maka sampai saat ini banyak dirasakan manfaatnya dalam berbagai bidang kehidupan. Salah satu manfaat komputer adalah dalam bidang pendidikan misalnya multimedia. Dimana dengan pemanfaatan multimedia, proses pembelajaran lebih bermakna, karena mampu menampilkan teks, warna, suara, video, gerak, gambar serta mampu menampilkan kepintaran yang dapat menyajikan proses interaktif. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi juga bermanfaat dalam pendidikan, salah satunya adalah pembelajaran berbantuan komputer, dalam penggunaannya menurut Sudjana dan Rivai (1989) terdapat beberapa model pembelajaran berbantuan komputer, yaitu model latihan dan praktek (drill and practice), model tutorial (tutorials), model penemuan (problem solving), model simulasi (simulations) dan model permainan (game).
Media merupakan alat yang harus ada apabila kita ingin memudahkan sesuatu dalam pekerjaan. Media merupakan alat Bantu yang dapat memudahkan pekerjaan. Setiap orang pasti ingin pekerjaan yang dibuatnya dapat diselesaikan dengan baik dan dengan hasil yang memuaskan.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
a.      Lokasi Penelitian
Ada 5  lokasi yang diobservasi dan  menjadi sumber data dalam penelitian kecil ini, yaitu:
1.       SMA N 1 KUBU
Di Jl. Datuk Kancil No.7 Kec. Kubu, Kab. Rokan Hilir, Prov. Riau
2.      SMA N 1 Air Putih
Di Jl. Syarifuddin No.50 Indrapura
3.      SMP dan SMA S St. Maria
Di Jl. Jamin Ginting, Gang Gatuda No 100 Kabanjahe
4.       SMA N 1 Percut Sei. Tuan
Di Jl. Irian Barat No 37 Sampali
5.       

b.      Populasi dan Sampel
      Populasi dalam penelitian ini adalah keseluruhan pihak-pihak yang terkait dengan objek pengkajian dalam penelitian yaitu: lima sekolah yang berada di daerah yang berbeda. Dari populasi tersebut ditetapkan beberapa sampel yaitu ada tidaknya penggunaan komputer pada sekolah tersebut.

c.       Teknik Pengumpulan Data
     Adapun data-data yang ada pada penelitian ini diperoleh melalui metode atau teknik pengumpulan data observasi, yaitu pengumpulan data yang dilakukan dengan pengamatan langsung ketika dilapangan terhadap aspek-aspek yang dianggap relevan dengan tujuan penelitian (Arikunto, 2002)




BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
a.      Hasil Penelitian
Identitas Objek
1.      Nama Sekolah                                : SMA N 1 KUBU
Alamat                                            :Jl. Datuk Kancil No.7 Kec. Kubu, Kab. Rokan Hilir, Prov. Riau
Jumlah seluruh kelas                       :32 Kelas
Jumlah kelas yang
 mempelajari Komputer                  :32 Kelas
Jumlah komputer untuk belajar      :30 buah
Jumlah komputer untuk di kantor  :7 buah
Jumlah komputer keseluruhan        :37 buah
Keadaan Komputer yang baik        :22 buah
Keadaan Komputer yang rusak      :15 buah

2.      Nama Sekolah                                : SMA N 1 Air Putih
Alamat                                            :Jl. Syarifuddin No.50 Indrapura
Jumlah seluruh kelas                       :24 kelas
Jumlah kelas yang
 mempelajari Komputer                  :6 kelas
Jumlah komputer untuk belajar      :27 buah
Jumlah komputer untuk di kantor  :6 buah
Jumlah komputer keseluruhan        :33 buah
Keadaan Komputer yang baik        :18 buah
Keadaan Komputer yangrusak       :15 buah

3.      Nama Sekolah                                :SMP dan SMA S St. Maria
Alamat                                            :Jl. Jamin Ginting, Gang Gatuda No 100
Jumlah seluruh kelas                       :35 kelas
Jumlah kelas yang
 mempelajari Komputer                  :35 kelas
Jumlah komputer untuk belajar      :80 buah
Jumlah komputer untuk di kantor  :20 buah
Jumlah komputer keseluruhan        :100 buah
Keadaan Komputer yang baik        :90 buah
Keadaan Komputer yangrusak       :10 buah

4.      Nama Sekolah                                : SMA N 1 Percut Sei. Tuan
Alamat                                            : Di Jl. Irian Barat No 37 Sampali
Jumlah seluruh kelas                       : 27 kelas
Jumlah kelas yang
 mempelajari Komputer                  : 27 kelas
Jumlah komputer untuk belajar      : 40 buah
Jumlah komputer untuk di kantor  : 10 buah
Jumlah komputer keseluruhan        : 50 buah
Keadaan Komputer yang baik        : 44 buah
Keadaan Komputer yangrusak       : 6 buah

5.      Nama Sekolah                                :Madrasah Aliyah Negeri
Alamat                                            :Jl. Limau Manis Pasar XV desa Medan  Sinembah Kec. Tg Morawa, Kab. Deli Serdang
Jumlah seluruh kelas                       :19 kelas
Jumlah kelas yang
 mempelajari Komputer                  : 19 kelas
Jumlah komputer untuk belajar      : 17 buah
Jumlah komputer untuk di kantor  : 2 bah
Jumlah komputer keseluruhan        :19 buah
Keadaan Komputer yang baik        :19 buah
Keadaan Komputer yangrusak       : 0 buah



b.      Pembahasan
        Dari hasil riset yang kami lakukan, memang sudah sebagian besar bahkan dapat dikatakan seua sekolah yang sudah menggunakan komputer dalam pembelajaran. Setidaknya dimasing-masing sekolah sudah ada setidaknya 20 komputer yang digunakan sebagai mesia pembelajaran. Namun dari sekian banyak komputer yang digunakan sebagai bahan pembelajaran, masih ada banyak komputer yang tidak dapat digunakan karena kondisi yang kurang memadai, seperti terjadi kerusakan.
         Dan jika dilihat dari jumlah kelas yang menggunakan perangkat komputer sebagai media pembelajaran,  seharusnya jumlah komputer yang tersedia dapat lebih ditingkatkan lagi intensitasnya, dan juga lebih diperhatikan kondisi dari setiap komputer agar tidak mengganggu proses pembelajaran.
         Dan secara keseluruhan mengatakan bahwa penggunaan komputer di bidang pendidikan sangatlah penting. Karena komputer sudah membuat semua jenis pekerjaan yang dilakukan menjadi lebih baik dan efektif, terutama sebagai meida pembelajaran.

  


BAB V
PENUTUP
a.      Simpulan
            Komputer merupakan alat elektronik otomatis yang dapat menghitung atau mengolah data secara cermat menurut yang diintruksikan, dan memberikan hasil pengolahan, serta dapat menjalankan sistem multimedia (film, musik, televisi, faksimile,dsb) biasanya terdiri atas unit pemasukan, unit pengeluaran, unit penyimpanan, serta unit pengontrolan.
            Aplikasi komputer dapat dijadikan media dalam bidang pembelajaran yang  memungkinkan berlangsungnya proses belajar secara individual (individual learning). Pemakai komputer atau user dapat melakukan interaksi langsung dengan sumber informasi.
            Penggunaan komputer pada beberapa sekolah ternyata belum cukup memadai dan tidak sebanding dengan jumlah siswa yang ada pada sekolah tersebut. Selain itu, kurangnya perawatan dari pihak sekolah turut menambah jumlah kerusakan komputer sehingga semakin mengurangi jumlah komputer yang tersedia.

b.      Saran
     Mempelajari Komputer memang sangat baik, namun perludiperhatikan lagi ketersediaan komputer sebagai media pembelajaran dan perlu adanya perawatan serius dari pihak tertentu supaya kebermanfaatan dari komputer itu sendiri dapat terus dirasakan baik oleh siswa maupun oleh guru yang berada di sekolah tersebut.









DAFTAR PUSTAKA
Ulfa, M. (2007). PenggunaanKomputer sebagaiMediaPembelajaran diPerguruanTinggi. Jurnal Pemikiran Alternatif Pendidikan. 57-65
Wahab Ismail Gan, Abdul. Kamaliah Hj Siara dan Hasrina Mustaf . (2006).Penggunaan
Komputer dalam Pengajaran, Pembelajaran dalam Kalangan Guru Sekolah Menengah: Satu Kajian Kes di Pulau Pinang . Kajian Malaysia. 203-225
Telaah Kritis Pemanfaaatan Teknologi Komputer Dalam Pembelajaran  oleh Deni
Hardiantohttp://www.google.co.id/m?&q=kegunaan+komputer+di+bidang+pendidikan+pdf diakses pada hari Selasa, 29 November 2016 Pukul 10.00 WIB
Manfaat Komputer Dalam Pembelajaran oleh Agus Suyadi 2008
http://www.google.co.id/m?&q=kegunaan+komputer+di+bidang+pendidikan+pdf diakses pada hari Selasa, 29 November 2016 Pukul 10.12 WIB
pada hari Selasa, 29 November 2016 Pukul 10.23 WIB
diakses pada hari Selasa, 29 November 2016 Pukul 10.24 WIB
diakses pada hari Selasa, 29 November 2016 Pukul 10.33 WIB